Keberadaan “pagar laut” sepanjang sekitar 30 km km di Pesisir Utara Tangerang tengah menimbulkan kehebohan.
Terkait hal itu, Agung Sedayu Group pun mengeluarkan pernyataan klarifikasi.
Dalam keterangan resmi, Jumat (10/1/2025), Agung Sedayu Group menyatakan, informasi tentang “pagar laut” tersebut tidak benar.
“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, ternyata yang ada hanyalah tanggul laut sederhana yang terbuat dari bambu,” tulis Agung Sedayu Group.
“Tanggul bambu tersebut merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat setempat yang bertujuan untuk memecah ombak dan mengurangi dampak abrasi, serta akan dimanfaatkan masyarakat sebagai tambak ikan di sekitar area tanggul untuk keberlanjutan ekonomi,” lanjut Agung Sedayu Group.
Lebih lanjut disebutkan, pemasangan tanggul-tanggul bambu di tepian pesisir, yang jaraknya sekitar 500 meter dari kawasan pesisir pantai tidak mengganggu aktivitas nelayan yang mencari ikan di tengah laut.
Sebaliknya, seperti disebutkan Agung Sedayu Group, yang menjadi kendala adalah bagan-bagan apung yang banyak dipasang di tengah laut, karena menghambat jalur nelayan dalam mencari ikan. Bagan-bagan apung tersebut belum mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk ditertibkan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada pemerintah dan seluruh media nasional untuk meluruskan informasi terkait berita “pagar laut” yang tidak sesuai dengan fakta. Karena yang ditemukan adalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, untuk memecah ombak dan akan dimanfaatkan masyarakat sebagai tambak ikan di sekitar tanggul,” tegas Agung Sedayu Group.
“Menghindari penyebaran berita yang tidak akurat dan cenderung mencari sensasi tanpa dasar yang jelas, membuat permainan kata-kata “pagar laut” seolah-olah terjadi pemagaran laut atau pengambilalihan wilayah laut, yang secara logika tidak mungkin dilakukan karena penelusuran di lapangan hanya berupa tanggul bambu biasa yang dapat dirobohkan,” tulis Agung Sedayu Group.