Harga mobil kompak mengalami kenaikan di awal tahun 2025 ini imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% serta pemberlakuan opsen pajak. Salah satu mobil yang terkena imbas ialah mobil sejuta umat Toyota Avanza.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di situs resmi Toyota Astra Motor, empat tipe mobil Toyota Avanza mengalami kenaikan harga. Nilai kenaikannya bervariasi, mulai dari Rp 3,2 juta sampai Rp 3,7 juta.
Avanza 1.3 E M/T: dari Rp 239,7 juta menjadi Rp 242,9 juta (naik Rp 3,2 juta)
Avanza 1.3 E CVT: dari Rp 254,2 juta menjadi Rp 257,6 juta (naik Rp 3,4 juta)
Avanza 1.5 G M/T: dari Rp 262 juta menjadi Rp 265,6 juta (naik 3,5 juta)
Avanza 1.5 G CVT: dari Rp 276,7 juta menjadi Rp 280,4 juta (naik Rp 3,7 juta).
Terlihat Avanza harga terendah yakni Avanza 1.3 E M/T sudah tembus Rp 240 juta lebih, sedangkan Avanza harga tertinggi sudah tembus Rp 280 juta. Angka tersebut merupakan harga on the road (OTR) Jakarta, bisa jadi berbeda di daerah lain.
Bos Toyota sudah mewanti-wanti kenaikan harga mobil ini sejak akhir tahun lalu. Direktur Marketing PT (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyebut dua faktor yakni PPN dan opsen bakal membuat harga mobil mengalami perubahan.
“Dulunya kita pikir tidak menaikkan nilai hanya memindahkan porsi dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota dan kabupaten. Ternyata ada beberapa pengembangan sehingga terjadi kenaikan-kenaikan, seperti PPN 1 persen dan opsen,” ujarnya dikutip Jumat (10/1/2024).